Sejarah Desa
Asal Usul Desa / Sejarah Desa
Desa ini terjadi atau terbentuk pada tahun 1943, menurut orang – orang tua yang kami temui dan sempat memperoleh keterangan bahwa desa ini sempat bergabung dengan Desa Sukaramai, yang pada waktu itu Kepala Desa disebut Kepala Kampung yang dijabat oleh Bapak Sumoharjo, dengan masa jabatan sampai dengan pada tahun 1954, dalam era ini terjadi beberapa kali terjadi pergantian Kepala Kampung.
Hingga akhirnya desa ini memisahkan diri dari Desa Sukaramai pada tahun 1960 dan diberi nama Desa Pasar Pagi Sei Bejangkar, nama ini diambil dengan adanya disekitar desa ini Perkebunan LONSUM.tbk Kebun Sei Bejangkar, maka untuk membedakan Desa Perkebunan, makan desa ini diberi nama memakai Pasar Pagi dengan alasan bahwa didesa ini ada transaksi jual beli atau dengan sebutan lain pasar (onan), maka atas dasar itulah desa ini diberi nama Desa Pasar Pagi Sei Bejangkar.
Nama Pasar Pagi Sei Bejangkar pada tahun 1968 berubah menjadi Desa Siajam yang menurut cerita bahwa bahwa di Dusun VIII saat itu ada yang cukup tinggi dalam bidang pengobatan bernama azam, maka setiap warga dari luar desa selalu menyebut nama azam dan ditambah dengan panggilan untuk menyebutkan seseorang yaitu kata Si (si = sebutan untuk seseorang) maka dari situlah nama desa ini kerap disetiap Siazam dan diperbaharui dengan kata Siajam.
Pada tahun 2003 yang saat ini masih dalam Kabupaten Asahan, setelah dipilihnya Bapak Sufendi menjadi Kepala Desa maka atas permohonan masyarakat agar nama desa ini dikembalikan lagi kepada nama Desa Sei Bejangkar, bahkan permohonan kedua dilayangkan kembali pada tahun 2008, yang pada waktu itu desa ini bergabung dengan Kabupaten Batu Bara, namun tidak mendapat tanggapan dan realisasi, hingga akhirnya atas prakarsa Kapala Desa Bapak Sufendi dan unsur terkait didalamnya yakni LPM, BPD dan tokoh lainnya bermohon kembali Kepada Bapak Bupati Batu Bara Bapak OK Arya Zulkarnain, SH, MM untuk mengembalikan nama Desa Siajam menjadi Desa Sei Bejangkar Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.
Tepatnya pada tanggal 18 Maret 2014 oleh Bapak Bupati Batu Bara Bapak OK Arya Zulkarnain, SH, MM dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 4.